Text
Arahan Zonasi Aktivitas Wisata Di Sempadan Sungai Bolango
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui faktor apa saja yang menjadi persyaratan aktivitas wisata di sempadan sungai Bolango dan menentukan arahan zonasi di sempadan Sungai Bolango yang dapat digunakan untuk aktivitas wisata. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi lapangan dan dokumentasi. Jenis penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif menggunakan analisis stakeholder yaitu pemetaan pemahaman kekuasaan, posisi dan sudut pandang dari para stakeholder yang memiliki kepentingan dalam pembuatan kebijakan, atau mereka yang dipengaruhi oleh kebijakan tersebut serta menjadi bagian dari kebijakan dan analisis spasial untuk menentukan arahan zonasi pola ruang berdasarkan hasil skoring dan pembobotan dengan Sistem Informasi Geografis (SIG) berupa metode overlay. Berdasarkan matriks ITBX berhasil mengidentifikasi arahan zonasi aktivitas wisata di sempadan Sungai Bolango dengan mempertimbangkan aspek regulasi, lingkungan, dan sosial-ekonomi. Berdasarkan analisis stakeholder, ditemukan bahwa aktivitas wisata harus disesuaikan dengan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai, yang melarang pembangunan permanen di sempadan sungai. Persepsi stakeholder bervariasi, di mana pemerintah
menekankan kepatuhan terhadap regulasi, akademisi dan LSM lebih berfokus pada dampak lingkungan, sementara masyarakat lokal dan pelaku usaha cenderung mendukung aktivitas yang meningkatkan pendapatan.
| SKR-00003-PW | 2025 PW AFI-a | Perpustakaan UNBITA | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Baca di Tempat |
Tidak tersedia versi lain