Text
Analisis Kinerja Ruas Jalan Akibat Aktivitas Pasar Tradisional (Pasar Tradisional Moodu di Jalan Profesor Dr. Aloe Saboe)
Penelitian ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kinerja ruas jalan Profesor Dr Aloe Saboe khususnya didepan pasar Tradisional Moodu. Akibat adanya aktivitas pasar di pasar tradisional Moodu muncul permasalahan utama yang dihadapi saat ini adalah adanya kemacetan lalu lintas yang berdampak pada kinerja jalan. Perhitungan ini dilakukan dengan mengacu pada metode yang tercantum dalam Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia (PKJI) 2023 mengenai kapasitas jalan perkotaan. Dari hasil perhitungan tersebut, diperoleh data jam puncak volume kendaraan pada hari Senin 14 April 2025 dari arah Selatan-Utara, yaitu pukul 07:00 - 08:00, dengan nilai Q = 433.8 Smp/jam dan dari arah Utara -Selatan, yaitu pukul 08:00 - 09:00, dengan nilai Q = 433.2 Smp/jam. Sehingga didapatkan jam puncak pada hari Senin 14 April 2025, dengan nilai Q = 867 Smp/jam, didapatkan nilai Dj diangka 0.46. Jam puncak pada hari Kamis 17 April 2025 dari arah Selatan-Utara, yaitu pukul 16:00 - 17:00,dengan nilai Q = 325.7 Smp/jam. Dan dari arah Utara -Selatan, yaitu pukul 16:00 - 17:00, dengan nilai Q = 291.4 Smp/jam. Sehingga didapatkan jam puncak pada hari Kamis 17 April 2025, dengan nilai Q = 617 Smp/jam, nilai Dj diangka 0.30. Dan derajat kejenuhan dijam puncak pada hari Minggu 20 April 2025 dari arah Selatan-Utara, yaitu pukul 13:00 - 14:00,dengan nilai Q = 237.3 Smp/jam. Dan dari arah Utara -Selatan, yaitu pukul 16:00 - 17:00, dengan nilai Q = 241 Smp/jam. Sehingga didapatkan jam puncak pada hari Minggu 20 April 2025, dengan nilai Q = 478.2 Smp/jam,didapatkan nilai Dj diangka 0.23. Sesuai perhitungan PKJI 2023 tingkat pelayanan jalan berada pada Hari Senin didapatkan nilai C, dan pada Hari Kamis didapatkan nilai B, serta Hari Minggu didapatkan nilai B. Tingkat pelayanan terburuk terjadi di Hari Senin dikarenakan adanya aktivitas pasar yang berdampak pada menurunnya kinerja jalan, sehingga diperlukan upaya penanganan seperti penataan ulang terhadap pedagang kaki lima (PKL) , penyediaan area parkir khusus bagi pengunjung pasar, yang letaknya strategis namun tidak mengganggu fungsi utama jalan, dan Memperbaiki fungsi trotoar di sekitar pasar agar aktivitas pejalan kaki tidak mengambil ruang jalan kendaraan.
| SKR-00100-TS | 2025 TS AHM-a | Perpustakaan UNBITA | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Baca di Tempat |
Tidak tersedia versi lain